Soloraya
Senin, 25 April 2011 - 17:26 WIB

Santunan kematian disunat

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Santunan kematian senilai Rp 3 juta per warga miskin (Gakin) di Desa Weru, Kecamatan Weru disunat senilai Rp 1 juta.

Pemotongan santunan kematian itu diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Weru, S.

Advertisement

Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengungkapkan Inspektorat mendapatkan laporan itu dari Sutanto, yang tidak lain ahli waris Gakin yang meninggal dunia, Harto Wiyono warga RT 1/RW VIII Desa Weru, Kecamatan Weru.

Dia membeberkan, santunan kematian yang dicairkan pada Februari lalu tersebut, hanya diterima ahli waris senilai Rp 2 juta.

“Menurut pernyataan ahli warisnya pada 20 April lalu, kalau dana santunan kematian yang Rp 1 juta diterima Sekdes setempat,” ucap Joko saat dijumpai wartawan di sela-sela acara peresmian Kantor Kejari Sukoharjo, Senin (25/4/2011).

Advertisement

(hkt)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Disunat Santunan Kematian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif