Sukoharjo (Solopos.com)–Warga Dukuh Krangan RT 02/RW III Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sabar Sunarimo, 25, Rabu (20/4) pagi, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gatak, Sukoharjo setelah melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Gatak, AKP Drajad Sumarsono Wira Asta Brata mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Prihartono EL mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Sabar di salah satu rumah tetangganya, Endang Maryanti, 45, warga Dukuh Krangan RT 01/RW III Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Selasa (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Pencurian itu dilakukan ketika penghuni sedang tertidur lelap.
“Menurut warga setempat, sudah berkali-kali pelaku melakukan aksi pencurian. Karena sudah jengkel, akhirnya, tetangga dan perangkat desa setempat melapor ke Mapolsek,” papar Drajad kepada Espos, Rabu.
(hkt)