Soloraya
Jumat, 15 April 2011 - 21:52 WIB

Tagihan PDAU seret

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Amburadulnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemkab Klaten rupanya juga berimbas pada seretnya tagihan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kondisi itu praktis membuat perusahaan milik Pemkab yang tengah berbenah ini tak bisa belanja modal lantaran jumlah tagihan mencapai Rp 398 juta.

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/4/2011), sejumlah tagihan tersebut tersebar di beberapa unit PDAU. Tagihan tertinggi berada di unit percetakaan yang mencapai Rp 186 juta. Tagihan selanjutnya berada di unit alat tulis kantor (ATK) dengan jumlah piutang mencapai Rp 147 juta.

Advertisement

Pada unit Apotek Sidowayah, jumlah piutang yang belum tertagih mencapai Rp 45 juta. Tagihan macet terakhir berada di unit perbengkalan yang mencapai Rp 19 juta.

Plt Direktur PDAU Pemkab Klaten Budi Sarjono mengakui bahwa perusaan yang dipimpinnya itu memiliki tagihan seret di sejumlah SKPD senilai Rp 398 juta. Pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih piutang di masing-masing SKPD. Bahkan, sejak tiga bulan terakhir ini, pihaknya telah membentuk tim tagih yang berasal dari masing-masing unit PDAU.

“Kami sudah menerjunkan tim yang intensif untuk menagih piutang. Mereka bekerja dengan jemput bola yaitu datang ke kantor SKPD membawa surat tagihan,” jelasnya. Sebagian piutang, kata Budi, memang telah ditagih. Namun, sebagian SKPD belum bisa ditagih dengan berbagai alasan. “Salah satunya harus menunggu proses pencairan dulu,” lanjutnya.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klaten PDAU Seret
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif