Soloraya
Selasa, 12 April 2011 - 13:21 WIB

Vila milik Setiawan Djodi di Tawangmangu akan disita

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumber Foto: google image

Karanganyar (Solopos.com) — Puluhan vila mewah di Tawangmangu, termasuk  milik pengusaha Setiawan Djodi akan disegel lantaran terbukti ngemplang tak bayar pajak. Hingga kini, tercatat tunggakan vila mewah Tawangmangu mencapai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Rina Iriani bahkan siap turun tangan langsung untuk meminta para penunggak PBB untuk membayar tunggakan tersebut. “Saya sudah tidak akan main-main lagi. Kalau tindakan persuasif tidak bisa lagi ya saya akan turun sendiri dan minta mereka bayar. Kalau belum bisa juga ya akan tindak tegas seperti disita,” tegas Rina kepada wartawan, Selasa (12/4).

Hampir 50% dari 80-an vila mewah yang ada di Tawangmangu menunggak pajak. Ratusan juta pendapatan PBB terancam hilang.  Dia menyebutkan vila-vila mewah yang hingga kini masih nunggak tak membayar pajak di antaranya Camping Lawu Resort di mana nilai tunggakan selama 4 tahun lebih mencapai  Rp 20 juta selain itu  villa mewah milik pengusaha Setiawan Djodi.

(isw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif