Soloraya
Selasa, 12 April 2011 - 16:15 WIB

Bos PT Diana Plastik lagi-lagi mangkir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Mantan Direktur PT Diana Sakti Surya Plastik Industri (Diana Plastik), Teguh Tjahjadi lagi-lagi mangkir dari rapat dengar pendapat (hearing) bersama buruh dan DPRD Sukoharjo. Padahal, sebelumnya Teguh sudah berkomitmen menjawab tuntutan buruh pada audiensi yang digelar Selasa (12/4/2011) di Gedung DPRD tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, perwakilan manajemen Diana Plastik, Teguh Tjahjadi belum menyepakati tuntutan hak buruh Diana Plastik saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo pada Sabtu (12/3/2011) dengan alasan belum siap. Ia meminta waktu sebulan untuk menjawab tuntutan dari sekitar 708 buruh yang dirumahkan tanpa diberikan kepastian status dan tunjangan.

Advertisement

Ketua Komisi IV, Sudarsono yang memimpin rapat mengatakan ketidakhadiran manajemen Diana Plastik sangat disesalkan. Sudarsono mengungkapkan, sekitar sehari sebelum audiensi, Teguh meminta kepadanya agar hearing itu diundur.

Sementara itu, kuasa hukum buruh Diana Sakti Surya Plastik Industri, Ign Hery Hendroharjuno mengatakan pihaknya tidak segan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Pasalnya, bos Diana Plastik dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kami akan gunakan undang-undang ketenagakerjaan untuk melaporkan persoalan ini. Kami harap, Dewan mau mendukung langkah kami,” pinta Hery.

Advertisement

hkt

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Batal Diana Plastik Hearing
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif