Kelima terdakwa itu adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima. Lima orang itu tercatat telah resmi ditahan sejak 14 Maret 2011 silam.
Sedianya, sidang untuk kelima terdakwa digelar mulai pukul 09.00 WIB. Namun karena keterbatasan ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, dan banyaknya agenda sidang siang ini, maka sidang pun diundur. “Sedianya jam 09.00 pagi,” tutur kuasa hukum Agus Condro di PN Tipikor, Senin (11/4/2011).
Sementara itu, kelima orang terdakwa telah hadir di Pengadilan Tipikor sejak pukul 09.10 WIB. Mereka menunggu di ruang tunggu di lantai 1 PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel. Para terdakwa Kebanyakan di antara mereka mengenakan kemeja batik.
Terkait kasus yang sama, pada Kamis pekan lalu, lima politisi dari Golkar telah lebih dulu menjalani persidangan perdana di PN Tipikor. Lima terdakwa tersebut adalah Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli. Mereka kompak memakai batik saat duduk di kursi pesakitan untuk pertama.
(dtc/tiw)