Solo (Solopos.com)–Kota Solo hingga kini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk merealisasikan program Solo sebagai Kota Layak Anak.
Selain masih ada 30 kelurahan yang belum masuk kategori wilayah layak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) belum memenuhi sebagian besar dari 31 jenis hak yang seharusnya didapatkan anak.
Hal tersebut diakui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A & KB) Kota Solo, Widdi Srihanto kepada wartawan, Sabtu (9/4/2011).
“Di Solo baru 21 kelurahan yang sudah layak anak, artinya masih ada lebih dari separuh wilayah kelurahan yang dinilai belum layak untuk anak,” ungkapnya.
(sry)