News
Senin, 4 April 2011 - 14:13 WIB

Cirus tidak tahu dicekal ke luar negeri

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Jaksa Cirus Sinaga mengaku belum mendapat informasi seputar pencekalan dirinya ke luar negeri.

Dia bilang, pemberitahuan pencekalan secara lisan juga belum diterimanya.

Advertisement

“Saya tidak tahu (pencekalan). Belum ada sama saya,” kata Cirus di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan di ruang komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).

Cirus mengaku pencekalan itu belum disampaikan kepadanya secara lisan. “Saya belum mendapat informasi tentang itu,” ujar Cirus sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Pada Jumat 1 April 2011, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Cirus mulai dicekal sejak 31 Maret 2011, untuk jangka waktu 1 tahun.

Advertisement

Hal senada disampaikan juga oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin Situmorang. Edwin mengatakan surat cekal bagi Cirus tersebut berlaku selama 1 tahun.

“Berlaku untuk 1 tahun,” kata Edwin dalam pesan singkatnya.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cirus Dicekal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif