Soloraya
Kamis, 31 Maret 2011 - 15:51 WIB

Puluhan aktivis Lintas geruduk 3 instansi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Puluhan aktivis organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus hukum di Bumi Sukowati, Kamis (31/3/2011).

Mereka meng-geruduk Mapolres Sragen, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen dan Kantor DPRD Sragen. Massa di bawah koordinasi Ketua Lintas Saiful Hidayat dan Sekretaris Lintas Hery Kistoyo berangkat dari Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sragen. Mereka berkonvoi menuju ke Mapolres Sragen.

Advertisement

Saiful dan Hery sempat berorasi sebentar di depan aparat kepolisian. Tak lama kemudian, para aktivis melakukan negosiasi di ruang Kasatreskrim. “Pada intinya kedatangan kami ke Polres ini untuk mendesak kepada
polisi agar segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Bupati. Setelah Bupati lengser dari jabatannya, mestinya polisi tidak lagi kesulitan memeriksa karena tidak ada prosedur perizinan ke Presiden,” tegas Saiful saat dijumpai wartawan seusai bernegosiasi dengan perwira polisi.

Massa kemudian bergerak menuju Kejari. Mereka diterima Kepala Kejari Sragen Gatot Gunarto SH didampingi Kasi Intelijen Supriyanto SH, Kasi Pidana Khusus Heru Mayawan SH, KasiPidana Umum Winarto SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sujiyarso SH di ruang pertemuan Kejari. Kajari menjelaskan secara rinci tentang penanganan kasus yang dilaporkan Lintas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang Solo.

Beberapa kasus yang dijelas Kajari, di antaranya kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) dan kasus dugaan dana water meter di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Kami sudah menangani semua kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang ada. Semua masih dalam proses lebih lanjut di Kejari,” tukas Gatot.

Advertisement

Seusai dari Kejari, massa melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Sragen. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Mahmudi Tohpati didampingi dua orang legislator asal Fraksi Karya Nasional (FKN). Tidak ada seorang pimpinan Dewan pun yang menemui mereka. Tidak adanya unsur pimpinan wakil rakyat membuat para aktivis Lintas kecewa. Pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi I berjalan singkat.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif