Kamis, 31 Maret 2011 - 11:40 WIB

Negara Bagian Malaysia haramkan Poco-poco

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perak [SPFM], Tarian pergaulan Poco-poco yang  tenar di Indonesia, diharamkan di Negara Bagian Perak Malaysia. Seperti dimuat The Malaysian Insider, 30 Maret 2011, adalah Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria yang mengatakan pihaknya, Jawatankuasa Fatwa Negeri Perak, telah  mengeluarkan fatwa bahwa tarian Poco-poco haram. Alasannya, Harussani mengatakan, tarian tersebut memiliki elemen Kristiani. Langkah poco-poco ke kanan, kiri, depan belakang dianggap merepresentasikan bentuk salib. Selain itu, poco-poco juga dianggap mengandung unsur pemujaan terhadap roh yang sering dilakukan di Jamaika.

Menanggapi fatwa tersebut, Menteri Besar Perak Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir mengatakan, kerajaan akan mematuhi fatwa tersebut. Fatwa haram poco-poco jadi polemik di Malaysia. Menanggapi keputusan para ulama Perak, mantan Mufti Perlis, Prof Madya Dr Mohd Asri Zainul Abidin justru menganggap, fatwa haram Poco-poco tak wajar.

Advertisement

Sebelumnya, ulama negeri jiran juga pernah mengeluarkan fatwa haram Yoga.  Ketua Dewan Fatwa Nasional, Abdul Shukor Husin, mengatakan yoga telah dipraktekan oleh masyarakat Hindu selama ribuan tahun. Kegiatan ini dianggap menyatukan gerakan fisik dan elemen keagamaan Hindu berupa nyanyian dan pujian. [vivanews/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif