Kamis, 31 Maret 2011 - 22:35 WIB

KPK apresiasi penarikan RUU Tipikor

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah akhirnya menarik draf Revisi UU Tipikor setelah kritikan mengalir deras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi langkah pemerintah. Ketua KPK Busyro Muqqodas melalui pesan singkatnya Kamis (31/3) meminta agar seluruh pihak terkait duduk bersama untuk membahas UU tersebut, mulai dari KPK, LSM, hingga kalangan akademisi.

Advertisement

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga berharap lebih banyak muncul diskusi-diskusi ilmiah soal rancangan revisi UU tersebut. Busyro menambahkan, KPK sangat mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi secara lebih sistemik dan integral. Sebelumnya, Sekretariat Negara (Setneg) menarik draf RUU Tipikor dari Kemenkum HAM sebelum sampai ke tangan DPR. Menkum HAM beralasan jika masih ada beberapa masalah teknis yang harus diperbaiki. Setneg saat ini tengah menyisir draf tersebut, karena banyak kalangan yang mengkritisi ada upaya pelemahan KPK. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif