Kamis, 31 Maret 2011 - 20:10 WIB

Kemenlu fasilitasi ekstradisi Umar Patek

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Advertisement

Jakarta [SPFM], Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memfasilitasi permintaan pihak keamanan Indonesia untuk mengupayakan ekstradisi Umar Patek. Juru bicara Kemenlu Michael Tene Kamis (31/3) mengatakan, hingga kini belum ada permintaan ekstradisi terhadap Umar Patek yang ditangkap aparat keamanan Pakistan. Pihaknya masih menunggu proses konfirmasi tentang kebenaran Umar Patek yang sedang dilakukan kepolisian.

Tene mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh, terhadap kepastian dikembalikannya Umar Patek ke Indonesia. Apalagi, sejumlah negara juga berminat terhadap Umar Patek termasuk Amerika dan Filipina. Dia melanjutkan, hingga kini Kementerian Luar Negeri belum bisa memastikan ada negara lain yang berminat dengan Umar Patek. [tempo/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif