Rabu, 30 Maret 2011 - 22:15 WIB

Sekjen PSSI dilaporkan ke Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Advokasi Untuk Kehormatan Bangsa (TANDUK) secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes dilaporkan ke Mabes Polri, karena dinilai telah melakukan kebohongan publik. Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Besoes bahwa FIFA dan AFC mengusulkan pembatalan kongres PSSI di Pekanbaru pada Sabtu (26/3) lalu.

Advertisement

Perwakilan TANDUK Mangapul Silalahi ketika menyambangi Bareskrim Polri Rabu (30/3) mengatakan, kebohongan tersebut bukan kali pertama dilakukan PSSI. Menurut Mangapul, dalam beberapa hari ke depan pihaknya sudah menyiapkan saksi lain yang dapat membantah keterangan Besoes soal pembatalan kongres.

Laporan TANDUK tersebut dibukukan oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan TBL/113/III/2011/Bareskrim. Nugraha Besoes dianggap telah melanggar Pasal 51 UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [miol/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif