Rabu, 30 Maret 2011 - 13:09 WIB

Hari Sabarno pasrah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali menjalani pemeriksaan, usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi, pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Hari mengaku, ia pasrah dengan sangkaan atas dirinya, dan akan mengikuti alur hukum yang telah ditetapkan. Namun pihaknya tetap akan berupaya membela diri, dengan dibantu para pengacaranya. Juru Bicara KPK Johan Budi dikantor KPK Rabu (30/3) mengatakan, Hari Sabarno akan diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.[vivanews/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif