Rabu, 30 Maret 2011 - 15:05 WIB

Belum saatnya tarif pesawat direvisi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM],  Regulator penerbangan Indonesia menyatakan belum akan merevisi aturan tarif batas atas kelas ekonomi penerbangan. Saat ini harga avtur masih di bawah Rp 10.000 per liter.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, pihaknya mempersilakan operator penerbangan melakukan efisiensi dengan mengurangi tarif promosi untuk mengantisipasi melonjaknya harga BBM dunia.

Advertisement

”Harga avtur belum melebihi Rp 10.000 (per liter) jadi belum ada niat merevisi. Kalau maskapai memasang tarif batas atas boleh-boleh saja asal tidak melebihi batasannya,” kata Herry Bakti seusai rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (29/3/2011)

Mengenai pernyataan Asosiasi Perusahaan Angkutan Udara Nasional Indonesia (INACA) yang melayangkan surat permintaan revisi KM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penentuan Tarif Batas Atas Penerbangan Ekonomi Berjadwal, Herry menyatakan belum menerimanya.

Sebelumnya, operator penerbangan telah mengakali kenaikan harga avtur dengan cara mengurangi tiket promosi untuk rute dalam negeri yang biasanya dijual dengan harga sangat murah. Sementara untuk rute internasional, mereka menaikkan harga dasar fuel surcharge. [kcm/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif