BISNIS/PAULUS TANDI
BANTUAN SUBSIDI: Seorang tenaga kerja dilayani di kantor Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) cabang Makassar, Rabu (30/3). Pemerintah memberikan bantuan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja bagi sedikitnya 11.050 orang tenaga kerja luar hubungan kerja (TKLHK) atau para pekerja sektor informal di 11 provinsi di Indonesia dengan besaran Rp45.000
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif