Rabu, 30 Maret 2011 - 15:40 WIB

Audit pembangunan gedung DPR setelah dibangun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarat [SPFM], Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berjalan dengan mulus. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru dapat mengaudit, setelah gedung baru DPR selesai dibangun. Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung DPR, Senayan mengatakan, BPK tidak bisa mengaudit perencanaan pembangunan gedung baru DPR.

Advertisement

Sebab jika dilakukan, dikhawatirkan melanggar undang-undang. Sebelumnya Pimpinan DPR meminta, BPK mengkaji perencanaan pembangunan gedung baru. Langkah tersebut diperlukan, untuk meyakinkan publik terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Pimpinan DPR menjanjikan, akan menghentikan pembangunan gedung baru DPR, jika ditemukan penyelewengan anggaran. [dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif