Selasa, 29 Maret 2011 - 13:10 WIB

Polisi periksa penggelap Rp. 17 M dana nasabah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Karyawan Citibank berinisial MD masih mendekam di tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.  MD dipidana atas dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp. 17 miliar. Polisi menduga saat menjalankan aksinya,  MD tidak bekerja senndiri. Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri  Brigjen Pol Arief Sulistyo Selasa (29/3) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu.

Sebelumnya Jumat pekan lalu, Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menyampaikan, modus MD adalah dengan melakukan manipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening pribadi. Sementara itu,  Citibank telah memastikan, MD sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut. Citibank sudah mengganti dana nasabah yang diduga digelapkan MD. [dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif