Selasa, 29 Maret 2011 - 22:25 WIB

Maladministrasi BOS, Ombudsman panggil tiga kementerian

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ombudsman RI menduga ada mal administrasi dalam sosialisasi peraturan-peraturan tentang dana BOS, sehingga dana tersebut terlambat turun ke sekolah-sekolah. Oleh karena itu, Ombudsman akan memanggil kementerian yang terkait dana BOS. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana seusai pertemuan antara Ombudsman dengan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di kantornya,  Selasa (29/3) mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ombudsman belum dapat menentukan siapa yang melakukan kesalahan administrasi dalam sosialisasi peraturan baru mengenai dana BOS.

Advertisement

Danang mengatakan, Ombudsman belum memberikan rekomendasi apa pun ke pihak mana pun dan akan mendengar lebih jauh mengenai permasalahan itu dari lebih banyak pihak-pihak yang terkait. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif