Jakarta [SPFM], Ombudsman RI menduga ada mal administrasi dalam sosialisasi peraturan-peraturan tentang dana BOS, sehingga dana tersebut terlambat turun ke sekolah-sekolah. Oleh karena itu, Ombudsman akan memanggil kementerian yang terkait dana BOS. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana seusai pertemuan antara Ombudsman dengan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di kantornya, Selasa (29/3) mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ombudsman belum dapat menentukan siapa yang melakukan kesalahan administrasi dalam sosialisasi peraturan baru mengenai dana BOS.
Danang mengatakan, Ombudsman belum memberikan rekomendasi apa pun ke pihak mana pun dan akan mendengar lebih jauh mengenai permasalahan itu dari lebih banyak pihak-pihak yang terkait. [dtc/tna]