Selasa, 29 Maret 2011 - 16:12 WIB

Diusulkan, BPK audit pra pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diusulkan turun tangan untuk melakukan audit pra pelaksanaan pembangungan gedung baru DPR, agar pro kontra dapat terselesaikan. Pembangunan law center dan budget center lebih diutamakan daripada ruang anggota Dewan.

Advertisement

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR Selasa (29/3) mengatakan, apabila BPK mengatakan pembangunan gedung itu wajar, maka pembangunan dapat diteruskan. Namun apabila BPK mengatakan anggaran pembangunan gedung baru DPR berlebih, maka harus ada revisi anggaran. Ketika ditanya mengenai anggaran Rp 800 juta untuk pembangunan ruang kerja anggota DPR, Mahfudz berpendapat, sebenarnya yang dibutuhkan bukan ruangan untuk anggota Dewan, tetapi untuk law center dan budget center juga perpustakaan sebagai pusat data. Dikatakannya, hal tersebut merupakan rekomendasi dari DPR periode tahun 2004 hingga tahun 2009. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif