Selasa, 29 Maret 2011 - 13:35 WIB

Berkas Cirus belum lengkap

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa berkas perkara jaksa Cirus Sinaga, dalam kasus dugaan mafia hukum penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan oleh Gayus Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Selasa (29/3) mengatakan, berkas perkara dari penyidik Polri dinilai belum lengkap, atau P18. Selanjutnya, berkas tersebut akan dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dilengkapi.

Seperti diketahui, berkas perkara jaksa Cirus dilimpahkan penyidik Polri, kepada Kejaksaan pada 21 Maret 2011. Berkas perkara tersebut berkaitan dengan sangkaan tindakan pidana, yang dilakukan Cirus. Jaksa Cirus diduga menghapus. pasal korupsi saat menangani kasus Gayus Tambunan, sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan di PN Tangerang tahun 2009 silam.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif