News
Senin, 28 Maret 2011 - 11:33 WIB

Sidang Robby Sumampouw di PN Solo ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menunda sidang kasus pemalsuan akta autentik, Senin (28/3/2011).

Penundaan sidang dengan terdakwa, Robby Sumampouw itu sedianya menghadirkan seorang saksi. Berdasarkan pantauan Espos di persidangan, Ketua Hakim Majelis, Herman Hutapea langsung mengambil keputusan menunda persidangan.

Advertisement

Pasalnya, seorang saksi bernama Sri Lestari tidak dapat mengikuti jalannya persidangan karena  sakit.

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Robby Sumampouw
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif