News
Senin, 28 Maret 2011 - 13:23 WIB

Ketua DPR: Ini sudah tergolong murah!

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar banyak menanggapi sejumlah respons mengenai tingginya biaya pembangunan fisik ruangan anggota Dewan yang diperkirakan mencapai Rp 800 juta per ruangan.

Menurutnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR Sumirat sudah mengatakan kepadanya bahwa harga konstruksi tersebut sudah tergolong murah, bahkan jauh lebih murah daripada pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Perdagangan.

Advertisement

“Ini Rp 7,2 juta per meter persegi, termasuk elektrikal dan metalikal, termasuk lift. Kalau untuk konstruksinya saja Rp 4,5 juta per meter. Ini sudah rendah. Ini kata Pak Sumirat. Ini sama bangunan empat lantai di kecamatan. Kalau bagi orang teknik, silakan saling menguji. Kalau dibilang Rp 800 juta mahal, ya no comment,” katanya di ruangannya di Gedung Nusantara DPR, Senin (28/3/2011).

Mahal atau murahnya, lanjut politisi Demokrat ini, seharusnya juga ditinjau dari kegunaan ruangan tersebut. Menurut Marzuki, harga tersebut wajar karena satu ruangan akan digunakan oleh satu anggota Dewan bersama satu sekretaris pribadi dan lima orang staf khususnya.

Namun, dia meminta agar tidak membanding-bandingkan biaya pembangunan satu ruangan dengan harga satu rumah sangat sederhana (RSS) yang bisa dibuat dengan biaya yang sama. “Mahal murahnya silakan dievaluasi. Kalau dibandingkan satu RSS dengan gedung satu lantai, ya berbeda. Jangan bandingkan bangunan istana dan harga biasa,” tambahnya.

Advertisement

Marzuki mengaku, dirinya juga sudah menegaskan kepada Setjen DPR agar setiap proses berlangsung transparan dan profesional. Menurutnya, KPK, BPK, dan LSM dipersilakan untuk memantau prosesnya dari awal sampai akhir. (Kompas.com)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gedung Dpr
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif