Jakarta [SPFM], Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Yahya Sacawirya menyatakan, Fraksi Partai Demokrat telah menyetujui Badan Intelijen Negara (BIN) diberikan kewenangan menyadap tanpa melalui izin pengadilan. Mereka juga menyepakati pemberian kewenangan lembaga telik sandi itu untuk melakukan penangkapan.
Yahya Minggu (27/3) mengatakan, mekanisme pengadilan sudah tak relevan dengan kondisi saat ini yang sangat dinamis. Menurut Yahya, kewenangan penyadapan harus diberikan untuk menindaklanjuti penyelidikan awal yang dilakukan BIN. Yahya beranggapan, penangkapan terhadap seseorang perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan. [tempo/dev]