Jakarta [SPFM], Mantan Koordinator Pokja RUU Intelijen Muhammad AS Hikam mengatakan, UU Intelijen merupakan sesuatu hal yang penting. Menurut mantan anggota DPR itu, selain untuk memperkuat kemungkinan intelijen, juga untuk membatasi kemungkinan abuse of power. Hal tersebut diungkapkan Hikam saat ditemui di dalam sebuah diskusi bertema Mengkritik UU Intelijen di Jakarta Sabtu (26/3).
Hikam mengatakan, apabila hal tersebut tidak diatur, penyalahgunaan wewenang akan menjadi lebih besar lagi. Selama ini yang mengatur kewenangan intelijen hanya melalui Keputusan Presiden saja.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman. Melalui komisinya, dia juga ingin memastikan apabila kegiatan intelijen seperti penangkalan dini dapat menguatkan demokrasi penegakan HAM, tidak seperti yang dikhawatirkan kebanyakan orang selama ini. [moil/tna]