News
Sabtu, 26 Maret 2011 - 11:09 WIB

Kontras pertanyakan wewenang penangkapan oleh intelijen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Dalam penggodokan RUU Intelijen di DPR, pemerintah mengusulkan adanya klausul pemeriksaan intensif dan pemberian wewenang penyadapan oleh intelijen. Kepala Badan Pengurus Kontras Usman Hamid mempertanyakan hal itu.

“Pemberian wewenang penyadapan dan penangkapan dalam RUU Intelijen ini patut dipertanyakan. Apakah bisa membuat badan intelijen efektif?” ujar Usman.

Advertisement

Usman mengatakan itu dalam Diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Mengkritisi RUU Intelijen’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2011).

Menurut Usman, adanya klausul pemeriksaan intensif selama 7 kali 24 jam dinilai merupakan penangkapan. Pemberian wewenang ini juga dinilai akan menjadi kontroversi.

Advertisement

Menurut Usman, adanya klausul pemeriksaan intensif selama 7 kali 24 jam dinilai merupakan penangkapan. Pemberian wewenang ini juga dinilai akan menjadi kontroversi.

“Pemberian wewenang khusus semacam ini barangkali tidak menjadi persoalan dalam konteks pertahanan keamanan menghadapi musuh asing. tetapi dalam konteks HAM bisa menimbulkan kontroversi,” jelas Usman.

Dalam penangkapan itu, lanjut Usman, bisa saja menimbulkan penyiksaan. Karena tidak ada kontrol selama pemeriksaan berlangsung.

Advertisement

Dalam penggodokan RUU Intelijen, diusulkan memberi kewenangan koordinasi pada Badan Intelijen Negara (BIN). BIN berkoordinasi dengan kementerian-kementerian.

detik.com

“Apalagi kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang ini, tidak bisa lagi diprediksi. Sehingga apapun kondisinya, masyarakat harus senantiasa mengantisipasinya, terutama terhadap kemungkinan genangan air yang menjadi tempat potensi munculnya jentik-jentik nyamuk tersebut,” paparnya.

Advertisement

Selain tetap menggalakkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), Titiek mengimbau masyarakat juga mengantisipasi penularan penyakit DBD tersebut dengan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya yang memungkinkan menjadi tempat potensial munculnya jentik-jentik nyamuk.

“Termasuk pagar-pagar rumah dan tempat-tempat lainnya yang bentuknya memungkinkan untuk menjadi genangan air,” imbuh dia.

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih menambahkan Pemkot melalui DKK terus berupaya untuk menekan tingginya kasus DBD di Solo, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun, dengan mengadakan program Juge Buge (Jumat Wage, Rabu Wage), yakni terjun langsung ke masyarakat untuk melihat kondisi kebersihan di lingkungan mereka.

Advertisement

“Tahun ini bahkan ada kerja sama dengan Rotary Solo seperti porselenisasi di Kelurahan Kadipiro, yakni dengan memasang porselen di bak-bak mandi milik warga,” terang Siti.

Namun upaya tersebut menurut Siti, tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak ikut peduli terhadap kebersihan di rumah maupun di lingkungan sekitarnya.

“Tidak ada langkah antisipasi lain selain PSN,” tegas Siti.

sry

Advertisement
Kata Kunci : Intelijen Komnas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif