Soloraya
Jumat, 25 Maret 2011 - 22:34 WIB

Utang katering dibebankan pada pejabat lama

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Utang Pemkab pada dua perusahaan katering pada 2008 dan 2010 lalu yang totalnya mencapai Rp 183 juta bakal dibebankan kepada eks pejabat terkait kala itu. Hal ini sudah menjadi keputusan rapat internal Pemkab belum lama ini.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Sutanto Djosowiyatmo mengatakan hal tersebut , Jumat (25/3/2011). Sutanto mengungkapkan karena sudah dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan di tahun anggaran yang bersangkutan, yang artinya Pemkab sudah mengeluarkan anggaran sesuai peruntukan, Pemkab menilai utang itu sudah bukan lagi tanggung jawab Pemkab.

Advertisement

“Hal ini kemarin sudah dirapatkan dengan Bupati dan pejabat terkait lainnya. Hasilnya, disepakati utang itu harus diselesaikan oleh pejabat lama di unit kerja yang bersangkutan antara tahun 2007-2010. Pasalnya, dialah yang bertanggung jawab atas penggunaan uang itu,” jelas Sutanto, tanpa mau menyebut nama eks pejabat dimaksud.

Sutanto menambahkan Pemkab tidak peduli apakah utang itu akan dibayar dengan cara diangsur atau dilunasi sekaligus, yang jelas tidak bisa menggunakan uang APBD karena tidak ada anggaran untuk itu. Sedangkan mengenai ke mana larinya anggaran untuk pembayaran katering itu pada 2008 dan 2010 lalu, Sutanto mengatakan tidak akan ada upaya melacak.

“Bagi kami, prinsipnya, siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan uang itu pada saat acara itu berlangsung ya dia yang harus menyelesaikan,” tegas Sutanto.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, dua perusahaan katering langganan Pemkab mengeluh karena tagihan mereka tidak dibayar. Padahal tahun anggaran kegiatan di mana mereka menyediakan jasa katering sudah berlalu.

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Katering Utang Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif