Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk semakin memperkuat pengawasan internalnya. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya lagi pegawai KPK yang mencoba menggelapkan uang.
Peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (25/3/2011) mengatakan, pengawasan internal ini harus makin diperkuat agar KPK dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya sendiri. Terlebih lagi KPK menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi. Menurut Febri, KPK juga harus terbuka dengan public, dengan mengumumkan secara rutin hasil pengawasan mereka.
Sebelumnya diberitakan, tahun 2009 lalu, salah satu oknum KPK berinisial “E” terlibat kasus penggelapan uang. “E” kemudian diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai, dan akhirnya dipecat dari KPK. [dtc/dev]