News
Jumat, 25 Maret 2011 - 17:18 WIB

Hari Sabarno ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Mantan Mendagri Hari Sabarno ditahan KPK. Purnawiran jenderal ini ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan armada pemadam kebakaran (damkar) di Departemen Dalam Negeri pada tahun 2002-2005.

Hari keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/3/2011), pukul 16.45 WIB. Hari yang mengenakan batik coklat itu mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus menaati UU dan proses hukum yang berlaku.

Advertisement

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya taat dengan UU. Saya ikuti saja proses hukumnya,” ujar Hari yang didampingi seorang perwira TNI Babinkum di belakangnya.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan seorang perwira TNI Babinkum tersebut, Hari mengatakan, adanya perwira TNI Babinkum tersebut merupakan bantuan hukum kepada dirinya yang notabene seorang purnawirawan TNI.

“Saya kan seorang purnawirawan saya berhak meminta bantuan hukum kepada Babinkam selain kepada pengacara saya yang lain,” ujarnya.

Advertisement

Saat ditanyakan mengenai materi pemeriksaan yang baru saja ia jalani, Hari menjawab,”Ya seperti itu mutar-mutar saja.”

Hari kemudian memasuki mobil Kijang dengan nomor polisi B 1532 VQ bersama penyidik KPK dan perwira TNI Babinkum tadi. Hari akan dibawa ke LP Cipinang.

Sejumlah orang telah masuk bui akibat kasus ini seperti mantan gubernur Jabar Dani Setiawan, mantan walikota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli, serta eks Dirjen Otda Kemendagri Oentarto. Sedang terpidana Samuel Hengky saat menjalani hukuman di tahanan.

Advertisement

detik.com

Advertisement
Kata Kunci : Hari Sabarno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif