Kamis, 24 Maret 2011 - 13:15 WIB

Karena lamban, MK diprotes

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mahkamah Konstitusi (MK) diprotes. MK dinilai lamban menangani perkara masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Sejumlah koalisi LSM yakni ICW, YLBHI, dan LBH Jakarta akan mendatangi MK dan memberikan surat protes itu. Anggota Badan Pekerja ICW Febri Diansyah di Jakarta Kamis (24/3) mengatakan, mereka akan mengirimkan surat terbuka yang isinya mengkritik MK mengapa penanganan perkara yang diajukan 20 Desember 2010 lalu, prosesnya lambat dan belum juga masuk pokok perkara. Menurutnya, saat ini perkara masa jabatan Busyro baru masuk tahapan pendahuluan. Jika tidak juga masuk pokok perkara maka hal itu akan mengganggu kredibilitas MK.

Febri bersama rekan-rekannya akan mendatangi kantor MK di Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB. Febri menjelaskan, gugatan yang mereka lakukan ke MK terkait masa jabatan Busyro. DPR berketetapan masa jabatan Busyro hanya 1 tahun, padahal sesuai UU seharusnya tetap 5 tahun. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif