Soloraya
Kamis, 24 Maret 2011 - 22:27 WIB

BKD di-deadline 1 bulan isi kekosongan 26 Sekdes

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengisi kekosongan 26 kursi sekretaris desa (Sekdes) dalam waktu sebulan ke depan. Jika tidak dilaksanakan, pihaknya tidak segan memotong anggaran kepegawaian yang diusulkan BKD pada APBD.

Hal itu ditegaskan Dwi di forum Rapat Panitia Khusus (Pansus) I tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2010 di Gedung Dewan, Kamis (24/3/2011). Dwi yang hadir di sela-sela rapat, langsung memberikan interupsi  terkait kekosongan Sekdes menjelang akhir pembahasan LKPj dari BKD.

Advertisement

“Kekosongan Sekdes adalah catatan buruk. Mengisi kekosongan 26 Sekdes saja tidak bisa, bagaimana mau menata puluhan ribu pegawai. Kalau hanya persoalan sepele tidak bisa, itu sangat keterlaluan,” ujar Dwi.

Dia menyayangkan, kekosongan 26 Sekdes masih berlarut-larut. Padahal BKD memiliki kewenangan dalam penataan pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan sebagai Sekdes. Dia melanjutkan, seorang PNS memiliki kewajiban untuk siap ditempatkan di mana saja, termasuk menjadi Sekdes.

“PNS adalah abdi negara, dia harus siap ditempatkan di mana saja,” terang Dwi.

Advertisement

Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono di rapat tersebut mengatakan, bahwa pengisian kekosongan kursi Sekdes masih dalam tahap proses. Dia mengingatkan, bahwa persoalan kekosongan kursi Sekdes juga terjadi di daerah lain, dan telah menjadi persoalan nasional.

hkt

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BKD Kosong Sekdes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif