Wanita berambut panjang itu tak bisa lagi mengelak begitu aksinya, menyembunyikan uang kembalian, diketahui pedagang yang menjadi korbannya. Sejumlah pedagang di pasar tersebut terlihat seolah gembira dengan penangkapan wanita berkacamata tersebut. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir beberapa pedagang di Pasar Raya I mengaku resah dengan tindak tanduk Juminah yang dianggap kerap menipu.
Modus penipuan yang dilakukannya adalah dengan berlagak membeli sesuatu dari pedagang dengan pecahan uang besar, bisa pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000. Saat mendapat uang kembalian tanpa sepengetahuan korbannya, Juminah menyembunyikan sebagian uang tersebut. “Lantas ia meminta kembali kekurangan uang kembalian itu, padahal sudah diberikan oleh pedagang,” jelas Sarli, petugas kemanan Pasar Raya I, saat ditemui di lokasi kejadian.
Sejumlah pedagang baru bisa melaporkannya ke polisi ketika aksinya tertangkap basah saat hendak membeli sesuatu di los milik Zaenal Arifin di Pasar Raya I. “Uang kembaliannya ia sembunyikan di rambut, namun tiba-tiba terjatuh. Hal itu diketahui Zaenal,” sambung Sarli.
Beberapa pedagang dan pembeli yang jengkel dengan perilaku Juminah nyaris menghakimi wanita tersebut. Beruntung polisi segera datang dan menggelandangnya ke Mapolres untuk diperiksa.
(kha)