Grobogan (Espos)–Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK MSi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mengambil tindakan sendiri terkait keberadaan Padepokan Padang Ati (PPA) di Kecamatan Pulokulon.
“Kami minta warga agar tidak mudah terprovokasi kabar yang belum tentu benar,” tegas Kapolres ketika diminta tanggapannya mengenai keberadaan PPA di Pulokulon yang dinilai meresahkan warga setempat, Rabu (23/3/2011).
Kapolres juga mengatakan, bahwa terkait kegiatan kelompok atau pengikut aliran Padepokan Padang Ati di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon itu merupakan ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meluruskannya.
“Itu ranah MUI. Kami hanya meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan mengambil tindakan yang bersifat sepihak dan melanggar hukum,” tandas Kapolres.
rif