Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos di lokasi kejadian, diduga pelaku beraksi saat dinihari. Pelaku beraksi dengan merusak kunci gembok pintu rooling door counter tersebut.
Sejumlah Ponsel baru maupun bekas senilai sekitar Rp 13 juta raib. Kali pertama kejadian itu diketahui saksi Sumadi, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, dirinya tengah berada di depan rumahnya yang letaknya di samping counter HP korban. Saksi didatangi seorang lelaki yang menanyakan apakah counter HP itu sudah buka. Orang itu hendak membeli voucher pulsa. “Saya kemudian menjawab, kalau biasanya buka sekitar pukul 09.00 WIB. Tetapi kemudian, orang itu memberitahu kalau pintu gerai sudah terbuka sebagian,” ujarnya kepada wartawan.
Kemudian, saksi mengecek dan mengetahui sebagian pintu terbuka. Dirinya curiga dengan kondisi itu dan mengecek sekitar counter. Ternyata mendapati gembok sudah rusak dan berada di parit depan pertokoan. Kemudian, saksi memberitahu korban yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. “Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Boyolali,” papar dia.
Mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk penyelidikan. “Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan petugas,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasatreskrim AKP Saprodin kepada wartawan.
(fid)