Soloraya
Selasa, 22 Maret 2011 - 21:07 WIB

Ditipu, nasabah BMT Isra lapor polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Sebanyak 20 nasabah Koperasi Serba Usaha Syariah BMT Isra Kartasura, Sukoharjo mengaku menjadi korban penggelapan dana karena bagi hasil yang dijanjikan koperasi tersebut macet. Uang yang mereka setorkan ke koperasi tersebut sejak awal pembukaan rekening juga tidak dikembalikan.

Salah satu nasabah BMT Isra Kartasura, Yulida Rochman mengungkapkan, pada tahap awal yakni September 2009, pihaknya menyetorkan uang senilai Rp 35 juta ke BMT tersebut. Dengan setoran tersebut, pihaknya dijanjikan akan memperoleh bagi hasil atau nisbah senilai Rp 1.150.000/bulan selama 18 bulan.

Advertisement

“Saya ambilnya periode 18 bulan. Bagi hasil itu disetorkan tiap bulan selama 18 bulan. Sejak bulan pertama hingga bulan ke-11 lancar. Tapi bulan ke-12, bagi hasil yang diserahkan ke saya cuma Rp 700.000,” jelas Yulida saat dijumpai wartawan di Sukoharjo, Selasa (22/3/2011).

Dia menambahkan, pada 8 Maret 2011 lalu sudah jatuh tempo. Namun, ketika Yulida ingin menagih bagi hasil maupun setoran awal tersebut, BMT yang berada di Jl Wimbo Harsono nomor 25 Kartasura tersebut sudah ditutup.

“Tidak hanya satu nasabah saja yang kena tipu, tapi ada 20 nasabah. Pekan kemarin, kami sudah melaporkan persoalan ini ke polisi,” tukas Doyo Priyonggo yang ditunjuk menjadi pengacara untuk 20 nasabah BMT Isra Kartasura tersebut.

Advertisement

Dia melanjutkan, BMT Isra Kartasura merupakan kantor unit. Di Sukoharjo, BMT Isra ada dua unit, lainnya terletak di Bekonang, Mojolaban. Dia menambahkan, kantor induk BMT Isra berada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Yang kami laporkan ada dua orang, yaitu Direktur BMT Isra, Bambang Witanto dan Manager BMT Isra Kartasura, Badarudin. Kami mendengar kabar, kalau Direktur BMT Isra Bambang Witanto sudah ditangkap dan diproses oleh Polres Bantul,” jelas Doyo sembari menunjukkan surat tanda laporan ke Polres Sukoharjo No.Pol: STPL/189/III/2011/JATENG/RES SKH.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Prihartono EL mengatakan masih memperdalam kasus tersebut.

Advertisement

“Laporannya belum sampai ke meja saya. Nanti kami akan tindaklanjuti,” tukas Sukiyono saat dikonfirmasi melalui telepon.

hkt

Advertisement
Kata Kunci : Bmt Penipuan Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif