News
Senin, 21 Maret 2011 - 15:27 WIB

Sindikat Narkoba Jawa Tengah dibekuk, Sabu Rp 1,5 M disita

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Sepak terjang sindikat pengedar narkoba yang biasa memasok sabu-sabu ke wilayah Jawa Tengah dibongkar Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari tangan dua tersangka diamankan sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar.

“Para tersangka jaringan Jawa Tengah. Biasa memasok sabu ke Solo, Tegal dan Yogyakarta,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Yossy Runtukahu, di Jakarta, Senin (21/3/2011).

Advertisement

Menurut Yossy, terungkapnya sindikat yang sudah beroperasi selama 1 tahun ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir, Hendra Manik alias Ucok, di Perumahan Vila Mas Garden Blok A nomor 18, Bekasi Utara, Bekasi pada 9 Maret lalu.

“Setelah rumah digeledah, ditemukan 15 paket sabu seberat 1 kilogram,” ungkap Yossy.

Berdasarkan keterangan Hendra, kata Yossy, barang haram ini selanjutnya akan diantar ke Surhartono alias Menot untuk diedarkan di Yogyakarta. Petugas kemudin meminta agar Hendra melakukan transaksi dengan Menot.

Advertisement

“Surhatono alias Menot kita tangkap jalan Hadi Sucipto, Yogyakarta, Jawa Tengah. Kita sita 0,9 gram sabu yang disembunyikan dibalik jaket,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian menggeledah rumah Suhartono di Jl Kampung Sumuran Rt 2 Rw 6, Saptosari, Kabupaten Wonosari, Yogyakarta. “Total barang bukti yang disita senilai Rp 1,5 miliar,” imbuhnya.

Menurut Yossy, pengakuan kedua tersangka sabu-sabu ini diperoleh dari seorang bandar berinisial B yang saat ini masih buron. “Pemasok narkobanya B masih terus diburu,” tandasnya.

Advertisement

detik.com

Advertisement
Kata Kunci : Jateng Dan DIY Narkoba
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif