“Kita melarang dua anggota kita ikut berangkat. Ini sesuai komitmen kita yang melarang seluruh anggota fraksi dari Gerindra melakukan studi banding ke luar negeri,” ujar Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, Minggu (20/3/2011).
Dua anggota Fraksi Gerindra yang tidak mengikuti studi banding ini adalah Sadar Subagyo dan Sumaryati Arjoso. Keduanya tunduk pada keputusan partai. “Hanya Gerindra yang tidak memberangkatkan anggotanya,” terang Fadli.
Menurut Fadli, Gerindra melarang anggotanya pergi studi banding karena menilai hal ini hanya menghamburkan uang negara. Selain itu berbagai informasi menyangkut RUU Akuntan publik bisa didapatkan dari internet.
Jika masih kurang, panggil saja para ahli ke Indonesia, tidak perlu berbondong-bondong ke luar negeri. “Ini hanya memboroskan uang saja,” kritiknya.
(dtc/tiw)