News
Kamis, 17 Maret 2011 - 12:40 WIB

Presiden dan Sekjen PKS dilaporkan ke BK DPR

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen DPR yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Pelapor adalah pendiri Partai Keadilan (PK) yang juga merupakan cikal bakal PKS.

Laporan tersebut disampaikan pendiri (PK), Yusuf Supendi. PK adalah cikal bakal PKS. Laporan tersebut disampaikan ke sekretariat BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Advertisement

“Presiden PKS Luthfi, yang berpengalaman jihad di Afghanistan sewaktu menjabat sebagai Bendahara PK mendapat dana dari Timur Tengah untuk Pemilu 1999 mendapat 94%. Pada Pilpres 2004, mendapat dana dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 34 milyar,” ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR.

Sementara itu, Yusuf menuding Anis Matta melakukan pelanggaran penggelapan dana Pilkada DKI. Karenanya ia mengadukan Anis ke BK DPR.

“Anis, Sekjen PKS, menggelapkan uang dana Pilkada DKI Rp 10 milyar bersumber dari Adang Daradjatun Rp 40 milyar,” tuding Yusuf.

Advertisement

Yusuf juga mengungkapkan pelanggaran Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. “Hilmi juga piawai merekayasa anggota Majelis Syuro dan mempengaruhi proses hukum di internal PKS, serta lazim berdusta,” tudingnya saat menyampaikan berkas ke BK DPR.

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif