Soloraya
Kamis, 17 Maret 2011 - 23:23 WIB

10 KK di Keprabon terancam digusur

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) — Warga Kampung Keprabon Kulon, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo mengaku terpaksa menandatangani berita acara penyerahan bantuan Rp 20,5 juta sebagai ganti rugi pembongkaran rumah mereka.
Ekasanti, 22, warga setempat kepada Espos, Kamis (17/3/2011), mengakui semua warga menandatangani berita acara penyerahan bantuan Rp 20,5 juta sebagai ganti rugi pembongkaran rumah mereka. Namun begitu, kata Eka, semua warga menandatangi berita acara dalam keadaan terpaksa karena batas waktu dari Pemerintah Kelurahan Keprabon cukup mepet.

“Akhir April harus sudah bersih. Tentu kami juga memiliki ketakutan. Kalau kami tidak nurut nantinya malah diusir paksa dan justru tidak mendapatkan ganti rugi. Sekarang warga kecewa dengan keputusan ini lantaran uang itu tak cukup untuk membangun kediaman baru,” keluh Eka.

Advertisement

Sebenarnya warga berharap Pemkot Solo mengupayakan relokasi 10 keluarga yang menempati delapan rumah di belakang Kantor Kelurahan Keprabon. Namun, permintaan relokasi tersebut ditolak oleh Walikota Solo, Joko Widodo. Menurut Walikota, untuk melaksanakan relokasi prosesnya cukup lama karena harus melalui mekanisme yang panjang dari membentuk tim khusus, mencarikan lahan baru, dan sebagainya.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif