Sragen (Solopos.com)–Seorang warga asal Hadiluwih, Sumberlawang, HW, 69, mengaku menemukan praktik dugaan pelanggaran menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di desa setempat. Huri berinisiatif mencari bukti pelanggaran yang diduga dilakukan tim kampanye calon tertentu untuk dilaporkan ke Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada.
“Di desa saya ada tim “Srikandi” yang bergerak dari pintu ke pintu meminta KTP asli. KTP yang berhasil diminta diserahkan kepada koordinator mereka. KTP itu distaples dengan selembar uang Rp 50.000, kemudian KTP plus uang itu dikembalikan kepada orang yang bersangkutan,” ujar dia saat dijumpai wartawan, Rabu (16/3). Praktik seperti itu, sambung dia, terjadi sejak dua hari terakhir.
Praktik yang terjadi di Desa Hadiluwih ditanggapi serius Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Mahmudi Tohpati. Legislator asal Tanon ini menilai ada indikasi kampanye di luar jadwal bagi tim pasangan calon tertentu di Hadiluwih. Dia mengatakan prakti pemberian uang melalui KTP itu patut dituding sebagai praktik politik uang.
“Saya menduga ada unsur ajakan memilih calon tertentu bagi warga yang dimintai KTP. Kemungkinan juga ada alat peraga yang dipakai. Persoalan ini jelas ada unsur-unsur kampanye mencuri start. Panwas diminta harus turun ke lapangan untuk menindaklanjuti perkara ini,” tegasnya.
trh