Soloraya
Rabu, 16 Maret 2011 - 20:38 WIB

DPPKAD belum bisa cairkan BOS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Budi Yulistianto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana BOS. Pasalnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui Pemkot.

Dijelaskan Budi, pascapermit dewan masih ada tiga tahapan yang harus dilalui Pemerintah Kota (Pemkot) yakni penjabaran anggaran, penandatangan rencana kerja anggaran (RKA) oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta terakhir pengajuan pencairan anggaran dari dinas terkait. Sekarang ini, Budi menjelaskan, DPKAD masih dalam proses penjabaran anggaran.

Advertisement

“Kalau ditanya kapan BOS bisa cair, ya saya jawab saya ini kerja sakcepete. Tapi jangan ditanya apa pekan depan, atau bulan ini sudah bisa cair. Intinya itu sakcepete,” ujar Budi ketika dijumpai wartawan di Gedung Dewan, Rabu (16/3).

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto menjelaskan lembar pertanggungjawaban (LPj) BOS menjadi dokumen publik ketika sudah di-Perda-kan. “BOS itu kan masuk anggaran daerah. Jadi ya harus dipertanggungjawabkan dalam hal pelaksanaan. Sama halnya dengan APBD, ketika pertanggungjawaban sudah di-Perda-kan maka LPj merupakan dokumen publik,” ujar Supriyanto.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BOS Pencairan Pendidikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif