News
Selasa, 8 Maret 2011 - 11:30 WIB

Calon penumpang ancam seret Mandala ke ranah hukum

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - google.image

google.image

Advertisement

Jakarta (Solopos.com) — Para calon penumpang Mandala Airlines yang mengaku tergabung dalam Aliansi Konsumen Korban Mandala (AKMM) akan membawa kasus refund tiket ke ranah hukum. Calon penumpang ini menuding pihak manajemen Mandala telah mengingkari janjinya untuk memberikan refund hingga 45 hari setelah Mandala stop operasi.

“Berbekal dokumen yang kami miliki, termasuk surat pernyataan tertulis di atas materai Mandala yang  berisi kesanggupan akan me-refund paling lambat 45 hari akan kami jadikan bukti angkah-langkah hukum yang akan kami ambil dalam waktu dekat,” kata Koordinator Pusat Aliansi Konsumen Korban Mandala Arif Sugiono dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2011).

Arif mengatakan beberapa calon penumpang Mandala yang tergabung dalam AKKM sudah menunggu 45 hari dari proses refund beberapa waktu lalu. Sampai hari ini atau lebih dari 45 hari, pihak manajemen Mandala belum melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan uang tiket yang sudah terlanjur dibayar beberapa waktu lalu. “Artinya Mandala telah mengingkari apa yang telah dijanjikan kepada kami semua,” katanya.

Advertisement

Ia bersama korban tiket Mandala lainnya juga akan menagih janji Kementerian Perhubungan yang mengobral janji membantu mendorong pihak manajemen Mandala untuk segera membayar refund ke konsumen.

Seperti diketahui, Mandala menghentikan penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Penghentian operasi Mandala cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana mengesankan.

Utang Mandala mencapai lebih dari Rp 2,4 triliun dan kreditur akhirnya menyetujui proposal damai Mandala. Kini pihak manajemen Mandala fokus bernegosiasi dengan calon investor baru guna mendapat dana segar.

Advertisement

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif