News
Jumat, 4 Maret 2011 - 11:41 WIB

Cirus diperiksa kasus mafia hukum

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Tersangka Cirus Sinaga kembali diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2011).

Cirus tiba pukul 10.00 WIB, mengenakan batik coklat dan membawa tas kerja, serta didampingi pengacaranya Tumbur Simanjuntak.

Advertisement

Saat ditanya pemeriksaan dirinya terkait kasus apa, Cirus mengatakan, pemeriksaannya sebagai petugas negara. “Terkait pekerjaan saya sebagai petugas negara,” kata Cirus santai.

Tumbur menambahkan pemeriksaan Cirus tak terkait kasus pemalsuan rencana tuntutan Gayus HP Tambunan saat didakwa di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2009 dalam kasus pemerasan, penggelapan, dan korupsi senilai Rp 28 miliar. “Kalau rentut sudah selesai,” ucapnya.

Namun Cirus diduga juga terlibat dalam praktik mafia hukum Gayus yang melibatkan oknum polisi dan hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam pemeriksaan Tim Independen Polri tahun 2010 lalu, Cirus hanya berstatus sebagai saksi. Namun saat ini statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.

Advertisement

Cirus diduga melakukan pememerasan terhadap Gayus di Hotel Crystal, dalam pertemuan yang dilakukan 12 Oktober 2009 lalu. Pertemuan itu juga dihadiri pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, anggota Jaksa Peneliti Fadil Regan, penyidik polisi AKP Sri Sumartini, dan Kompol Arafat.

Cirus dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 21 dan 23 UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(Inilah.com/try)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif