News
Selasa, 1 Maret 2011 - 11:50 WIB

Nasib Gus Choi dan Lily di tangan Majelis Tahkim

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk Majelis Tahkim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Choirie (Gus Choi) dan Lily Wahid. Dua politisi PKB ini akan diperiksa terkait sikap keduanya menentang keputusan Fraksi PKB menolak hak angket pajak.

“Rapat pleno DPP semalam menghasilkan keputusan membentuk majelis tahkim untuk memeriksa Gus Choi dan Bu Lily. Majelis ini diberi kewenangan untuk menentukan sanksi kepada keduanya. Jadi nasib keduanya ditentukan oleh keputusan majelis,” terang Sekjen DPP PKB Imam Nachrowi, Selasa (1/3/2011).

Advertisement

Imam mempersilahkan Gus Choi dan Lily memberikan pembelaan di hadapan majelis. “Silahkan mereka membela diri di depan majelis kalau merasa nggak bersalah. Tapi semua anggota fraksi tidak boleh melawan keputusan fraksi. Sekali-kali mereka harus membela keputusan partai. Masak belain partai orang terus,” tandasnya.

Imam membantah kabar, saat ini sudah ada keputusan recall terhadap dua politisi tersebut. “Belum. Belum ada keputusan recall. Itu keputusan majelis,” tuturnya.

Menurut Imam, partainya tidak sungkan-sungkan memberi sanksi tegas hingga pemberhentian, meski itu politisi senior. “Partai tidak melihat senior atau junior. Semua yang melanggar disiplin partai harus ditindak tegas,” tegasnya.

Advertisement

Majelis tahkim ini diisi lima orang, masing-masing dari unsur Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPP PKB, yaitu KH. Mujib Chudhori, Abdul Ghafur, Mufid Busyairi, Marwan Ja’far, dan Anwar Rahman.

(Inilah.com/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif