Jakarta — Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid-Andre Taulany kembali menemukan kecurangan dalam Pilkada yang digelar Minggu (27/2/2011) kemarin. Mereka siap mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) lagi. Wah!
Hal itu disampaikan anggota Tim Pemenangan Arsid-Andre Taulany, Muhammad Jembar saat dihubungi, Senin (28/2/2011). “Kami menemukan adanya pembagian uang dua hari menjelang Pilkada ulang. Kasus ini akan kami laporkan ke Panwas secepatnya,” ujar Jembar.
Jembar mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan saksi dan bukti untuk mendukung aduan mereka ke MK. Salah satu pasangan calon, kata Jembar, diduga sengaja melakukan politik uang untuk memenangkan suara.
“Kami saat ini sedang mengumpulkan saksi dan bukti. Setelah itu, baru akan menggugat lagi ke MK,” jelasnya.
Sementara, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk kembali bertarung di MK. “Silakan saja kalau mau gugat. Itu hak tiap individu,” ujar Airin.
Namun, kata Airin, dirinya merasa optimis gugatan itu akan ditolak oleh hakim MK. Karena selama mengikuti proses Pilkada Tangsel, ia tidak melakukan pelanggaran apapun.
detik.com