News
Senin, 28 Februari 2011 - 07:19 WIB

Izin paripurna angket, Yani siap diberi sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Membolosnya 12 anggota DPR dari fraksi PPP saat voting rapat paripurna hak angket mafia pajak langsung direspon DPP partai berlambang Ka’bah ini. Ke-12 anggota terancam diberi sanksi mulai teguran hingga pemberhentian antar waktu (PAW) dari anggota dewan.

Salah satu anggota yang tidak hadir adalah Ahmad Yani. Yani yang juga salah satu inisiator hak angket tak ikut voting meski yang bersangkutan sempat hadir di paripurna. Yani mengaku siap apabila dikenai sanksi.

Advertisement

“Ya itu kan menjadi kewenangan partai, saya sih siap saja kalau memang harus kena sanksi,” ujar Yani saat dibuhungi, Senin (28/2/2011).

Yani beralasan saat voting dirinya sedang menghadiri Muswil PPP Jawa Barat (Jabar) bersama ketua Umum PPP, Suryadharma Ali. Ia pun tidak takut dengan sanksi yang akan diberikan kepadanya. “Tidak takut, saya kan ada alasan kuat untuk menghadiri Muswil di Jawa Barat,” kilahnya.

Menurutnya partai tak akan semena-mena menghukum kader. Partai tetap akan melihat alasan anggota yang tidak bisa hadir saat voting itu. “Tentu ada mekanisme, dimana setiap anggota diberi hak untuk bicara. Jadi tidak mungkin langsung diberi sanksi tanpa melihat alasannya,” imbuhnya.

Advertisement

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif