Soloraya
Senin, 28 Februari 2011 - 17:15 WIB

Cabuli bocah, warga Bendosari dibui

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--AS, 17, warga Manggung, Sambi, Bendosari, Sukoharjo, mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo, Senin (28/2/2011).

Dia dibui lantaran telah mencabuli bocah di bawah umur, SN, 15, warga Purworejo, Jetis, Kecamatan Sukoharjo. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Sukoharjo, Senin, kejadian pencabulan itu berlangsung Sabtu (19/2/2011) malam. Mulanya tersangka AS bertemu korban dan mengajaknya pergi ke suatu tempat dengan sepeda motor. Lantaran cuaca hujan, tersangka pun mengajak korban berteduh di sebuah rumah, Mertan, Bendosari. Melihat rumah kosong, tersangka menggunakan salah satu ruang kamar untuk mencabuli korban.

Advertisement

Informasi itu dikonfirmasi Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL melalui Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono. Sementara peristiwa itu diketahui setelah pemilik rumah datang dan mencurigai keberadaan tersangka dan korban di dalam kamar tersebut. “Rumah itu milik orang yang masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka,” jelasnya.

Pemilik rumah pun mengundang sejumlah tetangga untuk membantu membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam. Tersangka kemudian keluar kamar dan mengakui telah berbuat mesum terhadap korban. Kanit perlindungan perempuan dan anak Polres Sukoharjo, Iptu Tiswanti, tersangka masih ditahan di Mapolres Sukoharjo, Senin (28/2). “Masih kami tahan dan berkas belum kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” kata Tiswanti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin. Tersangka dijerat Pasal 82 UURI No 22/2002 tentang perlindungan terhadap anak.

ovi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Warga Bendosari Dibui
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif