Soloraya
Minggu, 27 Februari 2011 - 22:03 WIB

Tanah lereng Merapi perlu direklamasi

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) — Area tanah di sejumlah wilayah di lereng Merapi perlu direklamasi. Penyebabnya, pascaerupsi Merapi tanah-tanah yang diterjang aliran lahar dingin hingga kini masih sulit ditanami.

“Kalau terkena awan panas dan abu vulkanik, kondisi tanahnya masih bagus dan langsung bisa ditanami. Tapi, yang tertimbun lahar dingin, ini perlu direklamasi,” kata Ir Suci Handayani, pakar ilmu tanah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja dalam Workshop Pemulihan Ekonomi Warga Lereng Merapi oleh Lembaga Perekonomian Nahdhatul Ulama (LPNU) di Universitas Widya Dharma (Unwida) Klaten, Sabtu (26/2).

Advertisement

Suci menyebutkan, ada tiga tipologi tanah di lereng Merapi pascaerupsi. Pertama, ialah tanah yang terkena awan panas, kedua tanah yang terkena abu vulkanis, dan ketiga ialah tanah yang terkena lahar dingin. “Dari tiga jenis tadi, hanya tipologi ketiga yang harus dilakukan reklamasi,” paparnya.

Dampak lahar dingin Merapi, kata Suci, sebenarnya lebih berpengaruh besar terhadap kejiwaan warga. Meski demikian, sebagai upaya pemulihan perekonomian warga dalam jangka panjang, maka pemulihan kondisi tanah harus segera dilakukan sejak dini. “Ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Jika tanah yang menjadi tempat hidup mereka susah ditanami, maka akan membuat kemandirian warga rapuh,” terangnya.

Salah satu cara paling mudah untuk mereklamasi lahan yang diterjang lahar dingin, kata Suci, ialah memberikan pupuk kompos di dalam tanah. Pemberian itu harus terus dilakukan agar unsur hara tanah segera normal.

Advertisement

(asa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif