News
Minggu, 27 Februari 2011 - 18:02 WIB

Pesta Miras, 8 pemabuk ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi sketsa: jeparapromo.com

Solo (Solopos.com) — Sebanyak delapan pemabuk diringkus jajaran Polsek Pasar Kliwon di Sampangan, Semanggi, Minggu (27/2/2011) pukul 24.30 WIB. Satu dari delapan pemabuk seorang remaja puteri, yakni Lr.

Advertisement

Para pemabuk ditangkap petugas patroli dalam kondisi teler menenggak Miras oplosan. Data yang dihimpun Espos, kedelapan pemabuk itu adalah Danar Apriyanto, 20, warga Ngargoyoso, Karanganyar; Sriyanto, 22, warga Sangkrah, Pasar Kliwon; Sa, 16, warga Keprabon, Banjarsari; Bagus Dwi Atmojo, 25, warga Sampangan, Semanggi, Pasar Kliwon; Denis Rosa, 29, warga Sampangan, Semanggi, Pasar Kliwon; Hartono, 21, warga Sampangan, Semanggi, Pasar Kliwon, Lr, 16, warga Sumber Krajan, Banjarsari; dan Eri Prisetiyono, 33, warga Sangkrah, Pasar Kliwon.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa empat botol ciu dan beberapa kaleng minuman bersoda. “Dari delapan itu, Eri P bertindak sebagai penjual. Sedangkan lainnya, murni peminum. Semuanya laki-laki, kecuali Lr,” tegas Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Sis Raniwati didampingi Kanitreskrim, Iptu Teguh Sujadi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana ditemui wartawan di Mapolsek Pasar Kliwon, Minggu (27/2/2011).

(pso)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif