Sport
Minggu, 27 Februari 2011 - 11:58 WIB

Komisi Banding PSSI dinilai cengeng

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar (Solopos.com) — Keputusan Komisi Banding nilai sebagai jalan tengah di tengah kemelut PSSI. Namun, komisi yang dipimpin oleh Prof Tjipta Lesmana dinilai cengeng saat mengumumkan keputusannya.

Putusan Komisi Banding yg menolak permohonan banding sekaligus menganulir keputusan Tim Verifikasi yg meloloskan Nurdin Halid (NH) dan Nirwan Bakrie keputusan jalan tengah yg baik.

Advertisement

“Hanya saja materi keputusannya lebih banyak berisi keluh kesah terkesan cengeng,” kata anggota Komisi X DPR RI Gede Pasek Suardika.

Seharusnya soal keluh kesah itu tak perlu ada dalam materi penyampaian keputusan karena dengan hiruk pikuk kisruh PSSI, suasananya tidak sehat. “Mestinya materi keputusan berisi pertimbangan hukum kenapa banding ditolak dan kenapa keputusan Tim Verifikasi juga ditolak.”

Suardika menambahkan keputusan mestinya berisi pertimbangan hukum bukan keluh kesah. Dengan demikian rakyat jadi tahu alasannya apa, masuk akal atau tidak dan lainnya. “Misalnya banding ditolak karena administrasi kurang lengkap, atau keputusan tim yg meloloskan NH ditolak karena ada penyelewengan terjemahan statuta FIFA soal aspek kriminal. Jadi jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Advertisement

Selain itu sangat disesalkan juga kenapa secara demonstratif menyatakan hanya memakai empat dasar hukum dan mengabaikan UU yg berlaku di Indonesia. “Kalau sekelas mereka nggak mau gunakan UU dan PP yang berlaku, siapa lagi yang taat aturan hukum di Indonesia,” kata dia.

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif